Pendahuluan: Data sebagai Senjata Baru
Di dunia militer modern, data kini diibaratkan sebagai senjata baru. Informasi yang cepat, tepat, dan akurat sama pentingnya dengan logistik dan senjata konvensional. Di abad ke-21, peperangan tidak hanya terjadi di medan tempur fisik, tetapi juga di ruang siber. Perang informasi, operasi siber, serta pengendalian opini publik menjadi bagian dari strategi global. Oleh karena itu, TNI Angkatan Darat tidak bisa mengabaikan peran vital data. Transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak agar organisasi militer tetap relevan, adaptif, dan unggul menghadapi tantangan zaman.
Pelatihan Programmer Litbanghan TA 2025
Melalui Litbanghan 2025, lahirlah Prototipe Sistem Analitik Domain Arsitektur Sistek Info TNI AD. Sistem ini bukanlah produk akhir, melainkan pondasi awal untuk menyatukan data, mengolah, dan menghadirkannya dalam bentuk analisis yang mendukung pengambilan keputusan strategis. Namun penting dipahami, inisiatif ini tidak serta-merta berarti TNI AD sudah memiliki Satu Data. Prototipe ini hanyalah langkah awal pembenahan menuju penyusunan pedoman arsitektur yang harus diterapkan, direviu, dan diperbarui secara berkelanjutan.
Namun, keberhasilan penerapan arsitektur Sistek Info tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi dan data semata, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya. Masalah klasik seperti keterbatasan kompetensi digital, perbedaan tingkat pemahaman antar satuan, serta keterbatasan tenaga ahli di bidang analitik dan keamanan informasi masih menjadi tantangan utama. Untuk mengatasi hal tersebut, kegiatan Litbanghan 2025 ini melibatkan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memberikan dukungan teknis dan akademik, mulai dari penyusunan metodologi, validasi data, hingga perancangan prototipe sistem analitik. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antara militer dan akademisi dalam membangun kapasitas pertahanan berbasis data dan kecerdasan buatan secara berkelanjutan.
Dari Kajian ke Prototipe
Litbanghan 2024 menjadi fondasi penting. Saat itu, fokus kajian diarahkan pada konsep Satu Data yang berkaitan dengan arsitektur sistem dan teknologi informasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa data di lingkungan TNI AD masih terfragmentasi. Setiap satuan kerja mengelola data secara mandiri dengan aplikasi yang berbeda, sehingga format data tidak seragam dan sulit diintegrasikan. Kondisi ini menimbulkan berbagai masalah, mulai dari keterlambatan informasi, inkonsistensi laporan, hingga kesulitan dalam melakukan analisis lintas fungsi.
Foto Rapat pendahuluan dan PKST Litbanghan 2025
Dari pengalaman itu, Litbanghan 2025 diarahkan untuk melangkah lebih jauh. Alih-alih berhenti pada konsepsi, penelitian tahun ini menghasilkan prototipe nyata yang dapat diuji. Prototipe tersebut berfungsi sebagai demonstrasi bagaimana data dapat dikumpulkan, dinormalisasi, diproses, hingga divisualisasikan dalam dashboard interaktif. Ia bukan hanya konsep, tetapi sebuah alat yang bisa menjadi cikal bakal penerapan arsitektur Sistek Info di masa depan.
Enam Domain sebagai Bingkai
Arsitektur Sistek Info dirancang berdasarkan enam domain utama yang saling berhubungan. Pertama, domain Proses Bisnis yang menggambarkan alur kerja organisasi militer mulai dari operasi, logistik, personel, hingga intelijen. Kedua, domain Layanan yang menyediakan akses digital baik untuk kebutuhan internal maupun untuk interaksi eksternal. Ketiga, domain Data dan Informasi yang menjadi fondasi dari seluruh pengambilan keputusan. Keempat, domain Aplikasi yang berfungsi menjalankan proses bisnis tertentu, seperti sistem informasi personel atau logistik. Kelima, domain Infrastruktur yang mencakup pusat data, jaringan komunikasi, dan perangkat keras sebagai tulang punggung. Dan terakhir, domain Keamanan Informasi yang bertugas melindungi integritas, kerahasiaan, serta ketersediaan data.
Arsitektur Sistek Info TNI AD 6 Domain
Dengan kerangka enam domain ini, arsitektur Sistek Info diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antar satker dan menciptakan interoperabilitas. Namun, sekali lagi perlu ditekankan, hasil Litbanghan 2025 baru berupa pedoman konseptual dan prototipe awal. Untuk menjadi nyata, arsitektur ini harus benar-benar diadopsi, dijadikan standar, dan diperbarui sesuai perubahan organisasi maupun teknologi yang terus berkembang.
Landasan Regulasi dan Doktrin
Pengembangan prototipe ini mengikuti kerangka regulasi nasional dan doktrin internal TNI AD. Dari sisi regulasi nasional, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi payung utama. Perpres ini menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan harus memanfaatkan teknologi informasi secara terpadu. Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional memberikan kerangka arsitektur yang harus diikuti oleh seluruh instansi, termasuk TNI AD.
Paparan Kasubdistekinfo Pada Giat Uji Fungsi Litbanghan TA 2025
Dari sisi doktrin militer, arah pembangunan ini berpijak pada Doktrin Kartika Eka Paksi (KEP/1024/XII/2020) yang menekankan pentingnya kesiapan organisasi menghadapi dinamika lingkungan strategis, termasuk dalam aspek teknologi. Secara teknis, TNI AD juga memiliki Peraturan Kasad Nomor 14 Tahun 2021 tentang Sistem dan Teknologi Informasi (Sistek Info) yang mengatur bahwa sistem informasi harus dikelola secara terintegrasi, mencakup infrastruktur, data, aplikasi, layanan, dan keamanan.
Ke depan, pengembangan sistem ini juga harus menyesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Digital, sebagai kelanjutan dari SPBE. Pergeseran ini menuntut integrasi lebih jauh, pemanfaatan kecerdasan buatan, big data, dan cloud computing. Dengan demikian, prototipe yang dibangun pada 2025 akan terus berevolusi mengikuti arah kebijakan nasional sekaligus menyesuaikan dinamika internal TNI AD.
Dari Data Mentah ke Dashboard Analitik
Tantangan utama dalam pengembangan sistem adalah kondisi data yang tersebar, tidak seragam, dan sering kali tidak lengkap. Langkah pertama yang dilakukan tim pokja litbanghan TA 2025 adalah mengumpulkan data 6 domain langsung dari 40 satker sebagai lokus penelitian melalui form survei. Data tersebut kemudian melalui proses pembersihan (data cleansing) untuk menghilangkan duplikasi, memperbaiki kesalahan, serta melengkapi kekurangannya dengan mengambil dari data sekunder. Selanjutnya, diperoleh metadata sesuai referensi SPBE nasional yang telah diadaptasi ke TNI AD.
Setelah itu, data dimasukkan ke dalam platform pengolah data berbasis open-source yang sesuai dengan standar SPBE. Platform ini berfungsi mengolah data mentah menjadi informasi yang lebih bermakna. Hasilnya divisualisasikan dalam dashboard interaktif berupa grafik dan tabel yang menjelaskan metadata. Dengan dashboard ini, TNI AD dapat melihat keterhubungan antar satuan, proses bisnis, layanan, aplikasi sisfo, data, infrastruktur dan keamanan untuk mendukung terwujudnya interoperabilitas dan Satu Data TNI AD.
Rapat Koordinasi Pengumpulan Data dengan SRENAAD SPABAN VI/BINSISFO
Siklus Penerapan Berkelanjutan
Meski sudah menghasilkan prototipe, Litbanghan 2025 tidak boleh dianggap sebagai pencapaian final. Prototipe ini adalah pedoman awal yang harus diterapkan secara konsisten di seluruh satuan kerja. Setelah diterapkan, arsitektur ini perlu direviu secara berkala untuk menilai kesesuaian dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi. Selain itu, pembaruan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan perubahan organisasi dan kebijakan nasional.
Penyesuaian Organisasi dan Kebijakan
Perubahan organisasi di lingkungan TNI AD juga membawa implikasi langsung pada arsitektur Sistek Info. Setiap penyesuaian nama satuan, sub-satuan, maupun tugas fungsi harus tercermin dalam sistem. Jika tidak, akan terjadi ketidaksesuaian antara struktur organisasi dan sistem digital yang mendukungnya. Oleh karena itu, pembaruan arsitektur harus dilihat sebagai bagian dari manajemen perubahan organisasi, bukan sekedar proyek teknologi.
Tampilan layar Sistem Analitik Domain Arsitektur Sistek Info TNI AD
Penutup: Pertahanan Berbasis Data
Litbanghan 2025 menandai langkah awal yang signifikan dalam perjalanan panjang menuju pertahanan berbasis data. Prototipe Sistem Analitik Domain Arsitektur Sistek Info bukanlah Satu Data yang sudah terwujud, melainkan fondasi untuk membangunnya. Dengan rujukan regulasi SPBE nasional, doktrin Kartika Eka Paksi, dan Perkasad No. 14/2021, serta komitmen untuk menyesuaikan dengan arah Pemerintah Digital dan perubahan organisasi, TNI AD berada pada jalur yang tepat. Tantangan masih banyak, mulai dari kualitas data hingga keamanan informasi, namun peluang yang terbuka juga besar. Dengan konsistensi penerapan, evaluasi, dan pembaruan, Satu Data TNI AD bukan hanya cita-cita, melainkan tujuan yang dapat dicapai secara bertahap.

