Ketika siswa SMA kelas 12 akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, ada berbagai pilihan perguruan tinggi yang dapat dipilih. Selain melanjutkan pendidikan ke universitas, siswa juga punya pilihan untuk melanjutkan sekolah ke institut, sekolah tinggi, hingga akademi. Namun, apakah kalian sudah tahu apa perbedaan dari nama jenjang perguruan tinggi tersebut?
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1961 Tentang Perguruan Tinggi, pemerintah menetapkan bentuk perguruan tinggi menjadi beberapa kategori yakni universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan bentuk lainnya seperti politeknik dan akademi komunitas. Untuk mengetahui perbedaannya, cek penjelasannya di bawah ini seperti dikutip dari ruangguru.com.
Universitas merupakan jenis pendidikan tinggi yang menyediakan rumpun ilmu paling luas dibanding jenis pendidikan tinggi lainnya. Universitas terbagi ke dalam sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan Akademik (terfokus pada pengembangan ilmu) dan/atau Vokasi (terfokus pada keahlian bidang terapan/kerja). Universitas diminati oleh peserta didik yang ingin mengincar gelar akademik berkelanjutan sarjana, magister, doktor, guru besar (profesor), atau menjadi peneliti.
Salah satu contoh universitas di Indonesia seperti Universitas Airlangga yang memiliki beberapa fakultas, seperti Fakultas Kedokteran, Hukum, Kedokteran Gigi, Kesehatan Masyarakat, Perikanan dan Kelautan, dan lain sebagainya. Setiap fakultas akan menyediakan program atau jurusan. Misalnya di Fakultas Teknik ada jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Sipil, dan sebagainya.
Dua perguruan tinggi tersebut merupakan contoh sekolah tinggi yang dibawahi oleh instansi pemerintah tertentu yang berkaitan dengan bidang ilmu spesialisasinya. Di STIN sendiri, ada beberapa jurusan S1 yang tersedia, yaitu Jurusan Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen, dan Ekonomi Intelijen. Sedangkan, STMKG menyediakan empat prodi D4, antara lain Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi.
Sekolah tinggi juga sering diasosiasikan dengan sekolah kedinasan. Meski begitu, tidak semua sekolah tinggi berafiliasi dengan instansi pemerintah tertentu.
Contoh lain seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Sebuah institut dapat menyelenggarakan program strata S1 atau pascasarjana (S2), maupun profesi. Sebagai gambaran, ISI Jogja membuka program S1 yang dibagi menjadi tiga fakultas: Seni Rupa, Rekam, dan Media Rekam. Selain itu, tersedia juga program pascasarjana (S2) untuk prodi Seni dan Tata Kelola Seni.
Akademi Militer di Indonesia membuka beberapa program studi, seperti Teknik Sipil Pertahanan, Manajemen Pertahanan, Administrasi Pertahanan, Teknik Mesin Pertahanan, dan Teknik Elektro Pertahanan. Seseorang yang lulus dari Akmil akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan, diploma IV (D4) yang setara dengan S1.
Contohnya ada Politeknik Negeri Bandung (Polban) yang membuka beberapa prodi dengan tingkatan diploma I hingga IV, seperti Teknik Konversi Energi dan Akuntansi. Selain itu, Polban juga membuka program magister terapan S2 Rekayasa Infrastruktur. Contoh lainnya adalah Politeknik Tempo yang memiliki program studi Desain Media, Produksi Media, dan Manajemen Pemasaran Internasional.
Lalu, bagaimana dengan akademi komunitas? Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, terdapat 92 akademi komunitas yang tersebar di seluruh Indonesia. Contohnya, Akademi Komunitas Negeri Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang membuka dua prodi diploma II, yaitu Teknik Elektronika dan Perhotelan.


